“Atas dasar persetujuan, keluar surat rekomendasi dari FKUB sampai Kemenag dan anjut prosedur lainnya seperti ke Kesbangpol dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu).” Jelasnya.
Di tempat yang sama, Pimpinan Jemaat Gereja HKBP Sumber Sari, Pendeta Patar Pakpahan menerangkan, gereja HKBP Sumber Sari mampu menampung 250 Kepala Keluarga (KK) atau 600 jiwa.
“Pemerintah memberikan dukungan sepenuhnya dan hari ini kami syukuri,” ujarnya.
Sedangkan Ketua FKUB Kota Bandung, Ahmad Suherman menyampaikan, peresmian ini suatu anugerah. Karena dihadiri seluruh tokoh agama di Kota Bandung.
“Terwujud rumah ibadah yang representatif. Di Kota Bandung ini sudah meresmikan 5 gereja HKBP. Saya mewakili semua umat beragama Kota Bandung mengucapkan selamat atas hadirnya gereja ini,” katanya.













