BANDUNG. BEDAnews.com – Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta pengelola bioskop mengatur tempat duduk lebih teliti. Hal itu terkait adanya perubahan regulasi kapasitas bioskop yang bertambah menjadi 70 persen.
Ema menuturkan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 kapasitas bioskop bertambah menjadi 70 persen. Aturan sebelumnya hanya diizinkan 50 persen.
“Hal yang menjadi perhatian kita itu lay out. Kalau 50 persen, mudah bisa selang seling satu jadi. Tapi kalau 70 persen kita ingin tahu seperti apa?” ucap Ema usai meninjau bioskop di Bandung Indah Plaza (BIP) Jumat, 22 Oktober 2021.
Ema tidak bisa memungkiri apabila pengaturan jarak tempat duduk di bioskop dengan kapasitas 70 persen ini sulit ideal. Karena tetap harus ada beberapa kursi yang berhimpitan tanpa diselingi kursi kosong.