BANDUNG, BEDAnews.com – Rentenir atau orang pemberi pinjaman uang tunai dengan bunga yang sangat tinggi merupakan praktik ekonomi ilegal. Selama ini rentenir telah mengakar di kalangan masyarakat dan telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.
Praktik rentenir hingga saat ini paling marak ditemui di pasar-pasar tradisional. Mereka menyasar pedagang kecil hingga akhirnya banyak pedagang yang terlilit utang.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka acara Focus Group Discusion ‘Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Peran Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di Hotel Savoy Homann, Rabu (6/10/2021).
“Kita harus bergerak lebih cepat dari rentenir, melalui FGD ini diharapkan bisa menghasilkan strategi-strategi untuk mengatasi praktek rentenir, sehingga Kota Bandung bisa menjadi kota yang bersih dari rentenir” tuturnya.