JAKARTA || Bedanews.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H, M.H memandu sumpah jabatan lima Anggota Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (BPK RI) pada Kamis sore (17 Oktober 2024) di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Kegiatan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 112/P tahun 2024 tanggal 26 September 2024.
Berikut adalah lima nama Anggota BPK RI yang dipandu sumpahnya oleh Wakil Ketua MA:
1. Dr. Akhsanul Khaq, Ak. M.B.A, CPA, CSFA,
2. Bobby Adhityo Rizaldi, S.E, Ak, M.B.A, CA, CFE,
3. Dr. Budi Prijono, S.T, M.M, CFrA, GRCE, CGCAE,
4. Ir. Daniel Lumbun Tobing, M.Sc, CSFA, CFra, CertDA,
5. Drs. HM. Fathan Subchi, S.Ag, M.A.P.
Kelima Anggota BPR RI tersebut bersumpah akan dengan sungguh-sungguh langsung atau tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga. Mereka juga bersumpah tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian dari siapapun.










