Tasikmalaya, Bedanews.com – Proses permasalahan pembangunan Bank Mandiri masih menuai Pro-kontra terutama di wilayah lingkungan tersebut tepatnya di jalan Sutisna Senjaya walaupun hal ini sudah diaudensikan oleh salah satu LBH di kota Tasikmalaya.
Wakil Ketua DPRD kota Tasikmalaya Wahid mengatakan, ketika itu pihaknya memanggil serta menghadirkan pihak pihak terkait dengan pihak pemerintah serta DPRD ketika itu menjadi bagian dari mediator.
Kemudian kata Wahid dalam pembangunan sekarang UKL dan UPL, ternyata setelah DPRD cek sudah kadaluarsa, akan tetapi IMB yang kini menjadi PBG sudah di tempuh oleh mereka.
“Adapun warga yang terdampak getaran saat pemasangan Paku Bumi, sebagian sudah ada mendapatkan kompensasi akan tetapi salah satu pengurus warga masih belum mendapatkannya,” jelasnya, Sabtu (12/04/2025).