CIMAHI. BEDAnews.com – untuk menjamin terpenuhinya standar pelayanan dasar bagi masyarakat akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial, sangat penting.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.H. Acep Jamaludin, S.Hum. di Bandung Senin. (13/10)
Acep menekankan pentingnya akurasi data tersebut saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Senin lalu.
Disamping itu Politisi PKB ini menilai yang tidak kalah penting adalah evaluasi langsung terhadap implementasi berbagai program bantuan pemerintah. Pemerataan Bantuan menjadi tolok ukur keberhasilan program pemerintah dengan adanya manfaat secara merata kepada mereka yang benar-benar berhak.
Diungkapkan Acep, masih ditemukan banyak laporan dari masyarakat terkait penyaluran program krusial seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Standar pelayanan dasar itu ukurannya sederhana: apakah bantuan pemerintah sudah tepat sasaran? Hari ini kita cek langsung di lapangan, keluhan utamanya masih seputar data,” tegas Acep Jamaludin.
Menurut Acep, masalah utama yang kerap muncul adalah data penerima manfaat yang belum mutakhir. Hal ini menyebabkan adanya warga yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar, sementara ada juga yang sudah tidak layak tetapi masih tercantum sebagai penerima.
“Data penerima PIP, Rutilahu, dan BPJS PBI harus terus-menerus divalidasi dan diverifikasi. Jangan sampai ada hak warga yang hilang karena kelalaian administrasi. Pemerintah, dari tingkat kota hingga provinsi, harus serius membenahi ini untuk memastikan pemerataan,” ujar Acep.
Kegiatan pengawasan pemerintah merupakan fungsi konstitusional DPRD untuk memastikan anggaran yang telah disetujui benar-benar direalisasikan dalam program yang bermanfaat bagi publik.
Temuan-temuan dari lapangan, lanjut Acep, akan menjadi bahan rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Kami di DPRD tidak hanya menyetujui anggaran, tetapi juga wajib mengawasi pelaksanaannya. Aspirasi dan fakta yang kami temukan di Cimahi, akan kami bawa sebagai catatan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan ditahun berikutnya bisa lebih baik,” pungkas Acep.@herz