Semarang – bedanews.com – Dalam pelaksanaan Program TMMD Reguler ke-111 yang berlangsung selama 30 hari, anggota Satgas TMMD yang terlibat di dalam Satuan Kodim 0718/Pati memaksimalkan pengerjaan sasaran fisik maupun non fisik yang ada di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati dengan batas waktu hingga 15 Juli 2021.
Program TMMD Reguler ke-111 yang dilakukan oleh Kodim 0718/Pati menyasar pembangunan jalan dengan panjang 1.450 meter dengan lebar 2.6 meter yang sejauh ini pengerjaannya telah mencapai 90 persen, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 18 unit dan renovasi masjid nurul iman.
Sementara itu, kegiatan sasaran non fisik juga terus dilakukan guna memberikan pengetahuan serta ilmu kepada masyarakat tentang nilai nilai Pancasila yang didalamnya terkandung Wawasan Kebangsaan serta memberikan pelayanan kesehatan keliling kepada masyarakat yang ada di Desa Tamansari.













