Ketujuh: Dikumpulkannya kedua orang tua oleh Allah SWT. Hal tersebut telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW yang telah diriwayatkan dalam hadis berikut ini: “Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Ubaidah ibnu Humaid, dari Mansur, dari Abu Ma’syar, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Qursa’ Ad-Dabbi, telah menceritakan kepada kami Salman, bahwa Abul Qasim Saw. pernah bersabda, “Hai Salman, apakah hari Jumat itu?” Salman menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Maka Rasulullah Saw. bersabda: Hari Jumat itu adalah hari yang padanya Allah menghimpunkan kedua orang tuamu, atau orang tuamu”.
Kedelapan: Orang-orang mukmin yang melakukan kegiatan ibadah dan kegiatan sosial di hari Jumat, akan memperoleh pahala yang lebih besar dibandingkan hari-hari lainnya. Pernyataan tersebut telah diperkuat oleh hadis yang dinukil oleh Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm, yang berbunyi: ” Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar’. Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan’. (Imam al-Syafi’i, al-Umm, juz 1, hal. 239).













