Harta yang diperoleh dengan susah payah lalu hanya ditumpuk dan disimpan saja serta tidak disedekahkan akan menjadi ular lalu memakan orang yang menumpuk hartanya itu. Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi dalam kitabnya Fadhilah Sedekah, menerangkan hal tersebut merujuk pada kitab Shahih Bukhari disebutkan tentang hadits Rasulullah SAW.
“Tidaklah pemilik harta simpanan yang tidak melakukan haknya padanya, kecuali harta simpanannya akan datang pada hari kiamat sebagai seekor ular jantan aqra’ yang akan mengikutinya dengan membuka mulutnya. Jika ular itu mendatanginya, pemilik harta simpanan itu lari darinya. Lalu ular itu memanggilnya, “Ambillah harta simpananmu yang telah engkau sembunyikan! Aku tidak membutuhkannya.” Maka ketika pemilik harta itu melihat, bahwa dia tidak dapat menghindar darinya, dia memasukkan tangannya ke dalam mulut ular tersebut. Maka ular itu memakannya sebagaimana binatang jantan memakan makanannya”. [HR Muslim no. 988].