Keempat, Harta itu sebagai bekal ibadah. Harta yang digunakan untuk melaksanakan perintah-Nya dan muamalah di antara sesama manusia, melalui zakat, infak dan sedekah. Allah SWT berfirman:
Artinya: “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.” (QS.At-Taubah [9]:41). Serta “Dan bersegeralah kamu menuju kepada ampunan dari Tuhanmu dan juga kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 133–134).













