Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) ini menegaskan, Jaksa wajib memberikan pelayanan untuk pencari keadilan dan penegakan hukum berintegritas.
“Saya berharap, kedatangan saya bersama tim di sini tidak sia-sia. Kita harus mampu membuat 7 Satker Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah Kejati Banten mendapatkan predikat WBK, dan predikat WBBM untuk Kejati Banten di tahun 2021,” tandasnya.
Untung juga mengingatkan, 7 Program Prioritas Jaksa Agung tahun 2021 yang menjadi acuan. Yaitu, satu, pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.
Dua, pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional.
Tiga, pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.