Dalam kesempatan itu, Setia Untung Arimuladi juga mendorong sebanyak 7 Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Provinsi Banten untuk penuhi predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Soalnya, sampai tahun 2020 kemarin, baru tingkat Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) yang sudah dinyatakan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) itu.
Dia memberikan arahan kenapa seluruh Kejari ini belum berpredikat WBK. Serta memastikan komitmen ketujuh Kejari untuk menerapkan dan memenuhinya. Di Provinsi Banten saat ini ada tujuh Kejari.
“Saya hadir memberikan support moral. Di mana 7 Kejari di Banten ini pada tahun 2020 telah gagal memperoleh predikat WBK. Mengapa sampai gagal, kita evaluasi kegagalan itu di mana. Termasuk memberikan juga kisi-kisi, kiat agar Kejati Banten mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas mantan Kajati Jabar ini.













