“Nah, dari Survei IPK IKM yang dilakukan oleh BPS, tidak memenuhi syarat serta kanal pengaduan tidak aktif,” tegasnya.
Mantan Kajati Riau ini juga menyebut, masih ditemukan kasus yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi, juga menjadi penghambat untuk menjadi jagoan penegakan hukum itu.
“Juga, kondisi sarana dan prasarana kurang baik, minim inovasi dan pemenuhan kualitas dokumen pendukung tidak yang disajikan tidak lengkap,” ungkap Untung.
Untung menegaskan, kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, harus diawali dengan Komitmen Pimpinan dan jajaran selaku agen-agen perubahan atau agents of changes. Kemudian, solidititas tim kerja, data pendukung kelengkapan.
“Lembar Kerja Evaluasi (LKE) harus sesuai dan lengkap. Juga membuat program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” imbuhnya.