Sektor pendidikan terjebak dalam sistem “liberasi” dan “kapitalisasi” gaya baru. Hanya berorientasi pada persoalan materialistik, jauh dari substansi mengejar kualitas dan kemajuan pendidikan.
Beruntung akhirnya pemerintah sadar, tahun 2010 mengembalikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikembalikan pada nomentklaturnya yakni menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Pemisahan nomenklatur seperti itu, pernah dilakukan juga pada pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) dari rumpun pendidikan tinggi juga terjadi tahun 2014 oleh Presiden Jokowi, meski kemudian tahun 2019 akhirnya digabungkan kembali.
Jika benar dalam kabinet baru nanti, sektor pendidikan dipisah menjadi tiga cluster kementerian, bisa jadi dunia pendidikan nasional akan makin terpuruk.