
Sementara itu, pada akhir kegiatan, SMSI Jawa Barat membagikan sertifikat untuk anggota yang tergabung di SMSI Jawa Barat.
“Sertifikat ini adalah sebagai tanda keanggotaan. Dimana di dalamnya mencantumkan status legalitas sebuah perusahaan. Terdiri dari grade A, B, C, D dan E. Grade A untuk perusahaan yang sudah terverifikasi secara administrasi dan faktual di Dewan Pers, kemudian grade B untuk yang baru terverifikasi administrasi dan seterusnya. Sehingga memudahkan dalam melakukan pembinaan,” tutupnya.
Acara rakerda Provinsi Jawa Barat ini selain dihadiri oleh Wakil Gubernur Jabar, juga tampak hadir Wakil Wali kota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, B.N Holik Qodratull, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Setiaji, S.T, M.Si, Kepala Diskominfo Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Konpol Budi Prasetya, S.I.K, para ketua SMSI Kabupten/kota Se- Jawa Barat , ketua PWI Bekasi Raya, Melody Sinaga serta para CEO perusahaan media online yang tergabung di SMSI Jawa Barat.













