KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-VI masa persidangan masa persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda “Jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Kabupaten Kapuas tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya”, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (22/4/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kapuas, Yohanes, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, seluruh anggota dewan, serta perwakilan dari OPD terkait.