Penanganan wabah Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintahan sejak awal sudah menuai pro dan kontra. Terbukti dengan banyaknya para ahli yang angkat bicara tentang cara penanganan wabah. Hal ini dikarenakan saat kasus pertama ditemukan, pemerintah terkesan abai dalam menangani permasalahan wabah. Langkah-langkah yang ditempuh pun dirasakan tidak terarah.
Kini, upaya penanganan wabah dengan pemberian vaksin pun kembali menuai kontroversi. Dimulai dari datangnya 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan sinovac hingga wacana vaksin mandiri berbayar dan vaksin gratis yang bersyarat. Meski akhirnya pemerintah memutuskan pemberian vaksin Corona secara gratis bagi seluruh masyarakat.
Dan memang sudah sepantasnya masyarakat mendapatkan vaksin secara cuma-cuma tanpa syarat. Sebagaimana hal ini diungkapkan oleh Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. Menurutnya, vaksin merupakan upaya preventif yang memang tidak boleh disyaratkan hal-hal lain di luar alasan medis serta kebutuhan dasar warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Karena saat ini Indonesia tengah mengalami bencana non alam karena virus Corona. (PRFMNEWS,17 Desember 2020)