Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mengambil sejengkal tanah dengan zalim maka pada hari Kiamat tanah tersebut akan dikalungkan padanya sebanyak tujuh lapis. “ (HR. Bukhari dan Muslim)
“Tidaklah salah seorang dari kamu mengambil sejengkal tanah tanpa hak, melainkan Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi pada hari Kiamat kelak.” [HR. Muslim No.3024].
Hadis Rasulullah saw. di atas harusnya menjadi kabar yang menakutkan bagi siapapun yang sewenang-wenang merampas hak umat, terlebih jika ia seorang pemimpin (kepala negara). Dengan demikian cukuplah kiranya bagi seorang mukmin berpegang teguh pada ketentuan syariat agar terjaga perilakunya, selamat dunia dan akherat. Karena bagaimana pun setiap manusia akan diminta pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah Swt.













