• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » UU Sapu Jagat Akankah Menyapu Hak Rakyat?

UU Sapu Jagat Akankah Menyapu Hak Rakyat?

Oleh : Uqie Nai

admin by admin
4 November 2020
in Tak Berkategori
0
Uqie Nai

Uqie Nai

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gelombang demonstrasi memanglah sudah berakhir awal Oktober lalu. Namun, sejuta tanya  terus menyeruak akibat pengesahan RUU Omnibus Law (Ciptaker) menjadi undang-undang akan menguntungkan siapa? Konon kabarnya akibat pengesahan ini beberapa kondisi akan berubah drastis terutama yang berkaitan dengan kepentingan rakyat kelas bawah. Hak tanah misalnya.

Sebelum RUU Ciptaker (Omnibus Law) diresmikan menjadi UU, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyoroti sejumlah perubahan ketentuan dalam draf omnibus law. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan sejumlah perubahan ketentuan dinilai mengancam kelangsungan hidup petani, memperparah konflik agraria, memperbesar ketimpangan kepemilikan lahan dan praktik penggusuran demi investasi. Perubahan ini terkait izin konversi tanah pertanian ke non-pertanian, penambahan kategori kepentingan umum untuk pengadaan tanah, dan jangka waktu hak pengelolaan atas tanah. Persoalan lain yang akan muncul yakni menyusutnya lahan pertanian.

BeritaTerkait

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

1859 Peserta Lulus Seleksi CPNS di Lingkungan Provinsi Jabar Formasi Tahun 2019

Next Post

DPRD Lampung Akan Adopsi Sosialisasi 4 Pilar DPRD Jabar

Related Posts

News

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025
Ragam

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Ragam

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
Next Post
Yedi Sunardi, SE., MM.,

DPRD Lampung Akan Adopsi Sosialisasi 4 Pilar DPRD Jabar

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021