• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » UU Narkotika adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna » Halaman 6

UU Narkotika adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna

angel angel by angel angel
3 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rehabilitasi atas keputusan atau penetapan hakim diperhitungkan sebagai hukuman (pasal 103/2). Ini adalah kesuper-khususan UU narkotika yang mengatur secara medis bahwa rehabilitasi adalah bentuk hukuman khusus bagi penyalah guna.

Kesuper-khususan UU narkotika tersebut membuat banyak orang gagap dalam menafsirkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, termasuk para hakim MA sehingga implementasi penegakan hukum dan penjatuhan hukumannya melenceng dari tujuan pencegahan dan tujuan penegakan hukum serta pemidanaannya. Sayangnya masarakat diam, para pengacara diam seribu bahasa tidak melakukan upaya hukum, ketika penyalah guna ditahan dan dijatuhi hukuman penjara.

*YR dan DA adalah pecandu*

Hari ke empat setelah ditangkap KA BNNP Banten memberikan penjelasan bahwa tersangka YR dan DA cs, ditangkap penyidik dengan barang bukti yang disita sabu seberat 20,634 gram, alat yang digunakan mengkonsumsi sabu berupa pipet, bong, korek api. Hasil tes dinyatakan positif menggunakan narkotika.

BeritaTerkait

KASAL PIMPIN UPACARA WISUDA PURNA WIRA PATI TNI AL TAHUN 2025 DI SURABAYA

12 Oktober 2025

KEJUARAAN NASIONAL LAYAR INDONESIA REGATTA II TAHUN 2025 RESMI DIBUKA

12 Oktober 2025
Page 6 of 16
Prev1...567...16Next
Previous Post

Kasad: Menjunjung Tinggi Toleransi Keberagaman, Kekuatan Dalam Menciptakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Next Post

38 Orang Calon Taruna Akmil TA 2022 Sub Panda Korem 174/ATW Merauke, Mengikuti Seleksi Kesamaptaan Jasmani

Related Posts

TNI-POLRI

KASAL PIMPIN UPACARA WISUDA PURNA WIRA PATI TNI AL TAHUN 2025 DI SURABAYA

12 Oktober 2025
TNI-POLRI

KEJUARAAN NASIONAL LAYAR INDONESIA REGATTA II TAHUN 2025 RESMI DIBUKA

12 Oktober 2025
Headline

Diah : Batik Bukan Hanya Simbol Kekayaan Budaya Nusantara Tetapi Juga Identitas Bangsa.

12 Oktober 2025
TNI-POLRI

Satgas TMMD ke-126 Ajak Warga Kampung Mega Tingkatkan Kepedulian terhadap Kebersihan Lingkungan

12 Oktober 2025
TNI-POLRI

Beri Motivasi Serta Dukungan, Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Salah Satu Petani Binaan Panen Tomat

12 Oktober 2025
Headline

Peduli Terhadap Generasi Muda, Babinsa Sosialisasi Bahaya Narkoba

12 Oktober 2025
Next Post

38 Orang Calon Taruna Akmil TA 2022 Sub Panda Korem 174/ATW Merauke, Mengikuti Seleksi Kesamaptaan Jasmani

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021