• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » UU Ciptaker Sengsarakan Manusia dan Rusak Semesta » Halaman 7

UU Ciptaker Sengsarakan Manusia dan Rusak Semesta

Oleh : Putriyana

admin by admin
11 November 2020
in Tak Berkategori
0
PUTRIYANA

PUTRIYANA

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ayat ini merupakan penegasan larangan semua bentuk kerusakan. Maka itu, membunuh jiwa, keturunan, harta benda, akal , dan agama merupakan perbuatan yang dilarang. Termasuk juga merusak lingkungan, upaya pelestarian lingkungan tak hanya dalam tataran konsep atau kampanye kosong ala demokrasi, melainkan terwujud dengan nyata dalam kehidupan muslim.

Apalagi telah dicontohkan pula oleh para khalifah semasa kejayaan Islam. Mereka berupaya melestarikan lingkungan dan takkan mengambil keuntungan. Jangankan menipu rakyatnya, mengorbankan alam dan hewan takkan mereka lakukan, ada Allah Swt yang selalu mengawasi tindak tanduk mereka. Ada pertanggungjawaban besar di akhirat kelak yang menanti mereka.

Pada masa kekhalifahan, peradaban Islam di Semenanjung Arab memiliki dan menjaga kawasan konservasi yang disebut hima. Hima sebagai tempat untuk kehidupan binatang liar maupun tumbuh-tumbuhan. Agar sesuai dengan hukum Islam, sebuah hima harus memenuhi beberapa syarat yang telah dipraktikan Nabi dan para khalifah.

BeritaTerkait

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
Page 7 of 11
Prev1...678...11Next
Previous Post

Yana Mulyana: Sekolah Harus Bisa Membuat Siswa Merasa Nyaman

Next Post

Kampanyaken 3M, Dinkes Kota Bandung Bakal Bagikan Ratusan Masker

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
Next Post
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita

Kampanyaken 3M, Dinkes Kota Bandung Bakal Bagikan Ratusan Masker

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021