Angan-angan pemerintah mendorong investasi lewat UU Ciptaker, ternyata mengkhianati hak buruh, petani, lingkungan hidup dan generasi mendatang. Disahkan tergesa-gesa, kata mereka dalam kondisi mendesak, mendesak apanya?
Belum lagi penyusunan UU tersebut tidak memenuhi asas keterbukaan, hingga bolak-balik terjadi revisi, entah draf mana yang pasti, semua simpang siur. Padahal mereka sedang mempertaruhkan hidup jutaan rakyat bahkan alam pun ikut terdampak dari keberbahayaan UU ini.
Tidak ada satu pun aturan buatan manusia yang mendatangkan kemaslahatan. Hal ini dapat dibuktikan dengan penerapan demokrasi kapitalistik hingga saat ini terus menuai masalah juga konflik. Rakyat memang sengaja dimiskinkan oleh sistem, tidak hanya lahan mereka saja yang diambil paksa, tanah tempat mereka tinggal pun terancam digusur jika menyangkut kepentingan penguasa.













