Jika tidak ada rekomendasi Amdal, maka izin lingkungan tak akan terbit. Perubahan itu yang mendapat kritik dari sejumlah pegiat lingkungan. Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Hindun Mulaika berpendapat keberadaan Amdal yang dilemahkan menjadi ancaman bagi kelestarian alam. Apalagi, kini analisis dampak lingkungan hanya untuk proyek berisiko tinggi. Namun, dasar untuk menentukan proyek berisiko rendah atau tinggi belum terang benar aturan mainnya sampai sekarang. (Kabardata.co.id)
Pengesahan UU Ciptakerja ini memperlihatkan negara hanya berpihak pada ekonomi kapitalistik yang akan memperparah kemiskinan dan hilangnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kepemimpinan penguasa kapitalis berdampak buruk bagi negeri yang dipimpinnya. Tidak hanya rakyat yang menderita tapi kondisi lingkungan hidup juga turut merana. Sayangnya, UU ini masih terus berjalan. Bagi yang kontra, pemerintah menganjurkan gugatan lewat Mahkamah Konstitusi. Padahal kita ketahui sekarang ini tingkat kepercayaan terhadap Mahakamah Agung sangat rendah.













