Bandung. BEDAnews.com
Undang Undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dinilai telah berimpilkasi secara luas terutama bagi anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat (ed by people), yang tidak melihat kinerja dari Perda yang dihasilkan dewan tetapi melihat kinerja dari bagaimana aspirasi mereka diwujudkan.
Demikian dikatakan Ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar H. Ricky Kurniawan,Lc kepada wartawan di DPRD Jabar.
Dikatakan, UU no 23 tahun 2014 berimplikasi sangat luas terutama di daerah sangat benar-benar merasakan dampaknya, Dewan sebagai wakil rakyat (ed by people) merasa disulitkan oleh UU ini.
“Dewan memang bukan pengguna anggaran tetapi kita disumpah dibaiat bahwa Dewan harus siap memperjuangankan aspirasi di dapilnya masing masing.” Kata Ricky
Cara pengejawantahan sumpah ini , menjadi bias karena kita tidak memiliki hak untuk menggunakan anggaran, hanya ketika reses kita punya peluang untuk merealisasikan aspirasi masyarakat, yang kemudian dari aspirasi tersebut memohon kepada Gubernur sebagai pengguna anggaran untuk mengakomodirnya, jadi bagi Kami bansos dan hibah bagi FP. Gerindra adalah kinerja dewan yang bisa dilihat secara harpiah oleh masyarakat.
Masyarakat tidak akan mengenal kami membuat perda , karena itu kita berharapPemprov melakukan hubungan yang inten dengan pusat tentang ini bagamana solusinya, bagamana menyikapinya, bahkan kami cenderung untuk melakukan yudisial review untuk masalah UU 23 tahun 2014 ini terutama pasal 79, tentang peneriman bantuan pemerintah harus berbadan hukum.
“Itu memang bagus, tetapi yakinlah bahwa masjid, Paud dan sejenisnya itu itu lebih kepada wakaf tidak berbadan hukum.”Ungkap Adik Kandung Fadly Zon yang alumnus Al Azhar Cairo ini.@her













