• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Utep Jadi Tersangka Pengrusakan Mesjid Ahmadiyah

Utep Jadi Tersangka Pengrusakan Mesjid Ahmadiyah

Asep Budi by Asep Budi
29 Oktober 2012
in Tak Berkategori
5
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Polrestabes Bandung menetapkan M. Asep Abdurahman alias Utep sebagai tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah, An-Nasir 1948, Jalan Haji Sapari, Kota Bandung, yang terjadi pada Kamis malam, 25 Oktober lalu. Perusakan dilakukan agar warga Ahmadiyah Bandung Kulon tak melaksanakan kegiatan acara Hari Raya Idul Adha.

"Ya Utep sudah kami tetapkan sebagai tersangka perusakan masjid dan sudah ditahan sejak semalam (Sabtu, 27/10/12)," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Widjonarko kepada wartawan (28/12/12).

Utep ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa lebih dari lima saksi dan mengumpulkan barang bukti perusakan An-Nasir. “Saat ini kami masih mengembangkan hasil pemeriksaan tersebut dan bukan tidak mungkin jumlah tersangka akan bertambah,” papar Widjonarko lagi.

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026

Sebelumnya, sejumlah anggota FPI Bandung Raya menggeruduk Masjid An-Nasir yang terletak di Kecamatan Astana Anyar itu sekitar pukul 21.00 WIB Kamis (26/10/12) malam. Mereka memaksa agar jemaah An-Nasir tak melakukan kegiatan keagamaan Ahmadiyah di masjid itu, termasuk kegiatan Idul Adha.

Dalam peristiwa itu, Utep yang mengklaim sebagai Wali Laskar FPI Bandung Raya merusak kaca jendela salah satu kantor di bagian depan An-Nasir hingga porak-poranda. Tak cuma itu, menurut kesaksian pihak Ahmadiyah, FPI juga merusak beberapa bagian jeruji pintu gerbang dan lampu masjid.

Saat perusakan terjadi, 12 orang jemaah Ahmadi yang ada di dalam masjid, termasuk lima wanita, tak melakukan perlawanan. (Lanie)

Previous Post

AMS Cimahi Potong Hewan Kurban

Next Post

Alumni SMA Pasundan Cimahi Gelar Khitanan Masal

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post

Alumni SMA Pasundan Cimahi Gelar Khitanan Masal

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021