JAKARTA — Pada rapat Badan Anggaran bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (6/9/2021), Panitia Kerja atau Panja Perumus Kesimpulan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menetapkan bahwa realisasi belanja negara tahun anggaran 2020 mencapai 94,6 persen dari rencana yang ada.
Sementara itu, dari realisasi tersebut terjadi defisit anggaran Rp947,7 triliun dan terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebanyak Rp 245,59 triliun.
Menanggapi hal itu, Anggota Badan Anggaran DPR RI Sukamta menyatakan, pemerintah telah sembrono dalam mengelola anggaran selama pandemi, karena di satu sisi menghadirkan utang yang semakin besar sementara di sisi lain ada silpa yang besar.
“Hingga Juli 2021, utang Indonesia tercatat mencapai Rp6.750 triliun dengan rasio 40,51 persen dari PDB. Pemerintah beralasan menambah utang karena pandemi, namun kinerja penanganan pandemi sering kedodoran, seperti terjadi saat lonjakan Covid pada bulan Juli dan Agustus dengan banyaknya rumah sakit yang kolaps hingga kelangkaan oksigen. Sementara serapan anggaran kesehatan seringkali masih minim hingga pertengahan tahun, ini terjadi di tahun 2020 maupun 2021,” kata Sukamta.