Senada, Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga mengungkapkan bahwa Kaesang sama sekali tidak pernah menghilang ataupun kabur.
“Kabur? Mana ada kabur, nggak, nggak..,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menegaskan bahwa saat ini Kaesang adalah orang bebas yang tidak terikat dengan aturan penyelenggara negara karena memang bukan sebagai pejabat publik.
“Tetapi statusnya (Kaesang) adalah orang bebas, orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik,” paparnya.
Dengan terus mengutamakan adat ketimuran dan menghindari ujaran kebencian, maka masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan bangsa.













