Faktanya, justru Kaesang sama sekali tidak pernah menghilang dan bahkan telah kembali ke Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024.
Terlebih, statusnya juga bukanlah sebagai pejabat publik ataupun penyelenggara negara, sehingga tidak memiliki kewajiban untuk memberikan klarifikasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta tersebut valid, karena memang pada Rabu (4/9) sore hari, Kaesang tiba di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat.
Kemunculan tersebut merupakan bukti kokret bahwa dirinya tidak menghilang seperti isu yang beredar di media sosial.
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni juga sempat membantah dengan tegas kabar yang menuding bahwa Ketua Umumnya itu menghilang.
“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim 194 Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar













