• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Usulan UMK Sumedang Berubah-ubah, Putusan Jadi Rancu

Usulan UMK Sumedang Berubah-ubah, Putusan Jadi Rancu

Asep Budi by Asep Budi
10 Desember 2012
in Tak Berkategori
1
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Usai menerima unjuk rasa ratusan buruh PT Kahatek Kabupaten Sumedang bersama Kongres Aliansi Buruh Indonesia (Kasbi) Kab. Sumedang, Senin (10/12) di Gedung DPRD Jabar, anggota Komisi E DPRD Jawa Barat, Humar Dani menyatakan menerima tiga usulan bupati yang berubah-ubah.

Kepada BEDAnews.com, Humar Dani menyebutkan, ketika menerima surat usulan ke-2 dari bupati, itu ditanggapi oleh Gubernur dengan dibuatkan Pergub. Kemudian saat pergub sudah keluar, munculah usulan ke-3. “Nah ini kan jadi rancu, tidak mungkin secepat itu di rubah,” ungkap anggota Fraksi Partai Gerindra yang selalu menangani aspirasi buruh ke DPRD Jabar ini.

Untuk itu kita, lanjut Humar, akan coba lagi usulkan kepada ketua DPRD berdasarkan usulan Bupati itu. “Apakah mungkin dalam kondisi Provinsi seperti sekarang pergub dirubah, atau mungkin nanti kita akan undang, kita cari titik temu dimana salahnya apakah Kepala daerah yang salah atau proses di provinsi yang salah, nanti kita support mereka…,” tegasnya.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Dihadapan para buruh Humardani juga mengatakan, bahwa DPRD Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) yang akan memberi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi kaum buruh secara lebih spesifik. (hermanto)  

Previous Post

Komisi E DPRD Jabar Tindak Lanjuti Aspirasi Buruh Sumedang

Next Post

Korban Banjir Melong Demo Pemkot Cimahi

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Korban Banjir Melong Demo Pemkot Cimahi

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021