“Pernyataan sdr Arteria ini
seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” cetus politisi dari daerah pemilihan Subang, Majalengka dan Sumedang ini.
Ia berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.
Tetapi, tegas Hasanuddin sebaiknya diingatkan saja , dan tak perlu diusulkan untuk dipecat.
“Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Sebaiknya sebagai anggota DPR berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” tegas Ketua Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan ini. (*)













