JAKARTA,- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai masyarakat Sunda.
“Usulan sdr Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” tegas Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1).
Ia menegaskan dalam kehidupan sehari-hari , seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.