• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Usai Rapat Pleno, Ketua KPU Syam Zamiat Nyatakan Paslon 2 Ungguli Paslon 1

Usai Rapat Pleno, Ketua KPU Syam Zamiat Nyatakan Paslon 2 Ungguli Paslon 1

Ki Agus by Ki Agus
5 Desember 2024
in Headline, News, Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Setelah melaksanakan Rapat Pleno sejak hari Selasa 13 Desember 2024 dan Rabu 14 Desember 2024, ahirnya KPU Kabupaten Bandung menetapkan Pasangan Calon 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb mengungguli Pasangan Calon 1 Sahrul Gunawan-Gun Gun Gumawan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nusyamsi, saat Konferensi Pers di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu 14 Desember 2024, keputusan itu berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan menerapkan Paslon 2 sebagai pemenang.

Syam menjelaskan kepada awak media, pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung 2024 itu, pasangan calon nomor urut 01 Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan memperoleh 827.240 suara (44,15 persen), dan pasangan calon nomor urut 02 Dadang Supriatna dan Ali Syakieb 1.046.344 suara (55,85 persen).

“Alhamdulillah pelaksanaan rapat pleno berjalan lancar. Dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 17.14 WIB dengan membacakan keputusan  penetapan hasil rekapitulasi hari ini,”  kata Syam Zamiat.

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Ono Surono Dorong Optimalisasi PAD, Hindari Potensi Tunda Bayar

5 November 2026

Hasil rapat pleno rekapitulasi itu, Syam Zamiat menjelaskan bahwa pasangan calon nomor urut 01 Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan memperoleh 827.240 suara, dan pasangan calon nomor urut 02 Dadang Supriatna dan Ali Syakieb 1.046.344 suara. Jadi kalau secara hitungan angka nomor urut 02 mengungguli nomor urut 01.

“Namun perlu juga digarisbawahi, kalau memang ada sengketa, kami memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan selama 3 x 24 jam. Terhitung mulai hari ini sampai jam 12 malam nanti atau jam 00.00 WIB selama tiga hari, atau dua hari lagi. Atau dua hari setengah, jadi satu hari ini tidak full karena bersamaan dengan pelaksanaan penetapan,” tuturnya.

Lebih lanjut Ketua KPU Syam Zamiat mengatakan, partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Bandung ini mencapai 72,89 persen. Kalau melihat partisipasi pada Pilkada tahun 2020, sekarang ini naik walaupun naiknya hanya koma. Tapi alhamdulillah sekarang ada kenaikan partisipasi masyarakat.

Sebelumnya ia menuturkan, target pencapaian pemilih itu bisa mencapai 80 persen, untuk memicu semangat sejumlah pihak dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada tersebut. Dan tidak tercapainya target itu, menurutnya, karena ada sejumlah faktor, di antaranya kendala cuaca seperti terjadi banjir. Itu yang menghambat mereka tidak datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).

“Sementara untuk meningkatkan partisipasi pemilih, disebutkan Ketua KPU bahwa pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi mencapai 1.500 kali,” ujarnya.

Syam Zamiat juga turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bandung atas partisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung tahun 2024.

“Sehingga partisipasi meningkat dan kami berterima kasih dengan kondisi di Kabupaten Bandung yang kondusif. Jadi kalau nanti pemenangnya sudah diketahui, masyarakat kembali lagi ke aktivitas biasa. Jadi kalah menang itu hal yang biasa. Kami berharap masyarakat kembali bersatu kembali untuk Kabupaten Bandung,” ucap Syam.

Ketika ditanya adanya saksi paslon yang tidak menandatangani hasil rapat pleno tersebut, kata Syam Zamiat, untuk yang tidak tanda tangan itu tidak masalah. Ia menjawab, mereka mau tanda tangan mangga, tidak pun mangga karena tidak jadi pengaruh. Tidak tanda tangan, tetap saja hasil keputusan tetap saja.

KPU, ia menyatakan kesiapannya jika ada sengketa. “Kita harus siap. Karena yang namanya pemilu, pilkada, kita mungkin ada gugatan,” katanya.***

Tags: ketua kpu syampaslon 2 unggulrapat pleno
Previous Post

Korsabhara Baharkam Polri Audit Sistem Manajemen Pengamanan di Petrochina Jabung Ltd

Next Post

Ketua Persit Koorcabrem 012 Hadiri Peringatan Maulid Nabi di PAUD Kartika

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
Politik

Ono Surono Dorong Optimalisasi PAD, Hindari Potensi Tunda Bayar

5 November 2026
News

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
Politik

Penyadapan Presiden Oleh Listyo Sigit, Jokowi Harus Diperiksa

5 November 2026
News

Kemendagri Dampingi Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

4 November 2026
Next Post

Ketua Persit Koorcabrem 012 Hadiri Peringatan Maulid Nabi di PAUD Kartika

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021