• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

angel angel by angel angel
23 Oktober 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Kelengkapan persyaratan administrasi dan pendampingan petugas menjadi bekal masyarakat dalam mengurus peralihan hak atas tanah secara mandiri. Nova, warga Banda Aceh, merasakan sendiri proses tersebut saat menyelesaikan pengurusan sertipikatnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh dalam waktu sembilan hari.

“Jadi, kayaknya untuk semua masyarakat di luar, pengurusan sertipikat itu tidak seribet yang dibayangkan. Semuanya bisa kita kerjakan dengan administrasi dan persyaratan yang lengkap, serta dokumen pendukungannya,” ujar Nova.

Selama menjalani proses pengurusan, mulai dari pemecahan hingga peralihan hak atas sertipikatnya, Nova merasakan langsung pendampingan petugas Kantah Kota Banda Aceh. Sebagai masyarakat yang masih awam dengan tahapan pengurusan, ia terbantu oleh arahan petugas yang sabar dan teliti sehingga prosesnya dapat berjalan tanpa kendala.

BeritaTerkait

Papan Pengumuman Kementerian PUPR, Membuat Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Seksi 4 Sengsara Selama 8 Tahun?!?

23 Oktober 2026

Hakim Se-Jateng Dalami Forensik Digital, Perkuat Kualitas Pembuktian di Persidangan

23 Oktober 2026

“Terima kasih juga atas semua bantuan dari BPN Banda Aceh. Semoga ke depannya pelayanannya semakin lebih bagus dan masyarakat lebih berminat mengurus semuanya secara sendiri,” tutur Nova.

Pengalaman serupa dalam hal kemudahan pengurusan juga dirasakan Theodora Elsin Toni, warga Kota Kupang. Beberapa kali mengurus sertipikat secara mandiri di Kantah Kota Kupang membuatnya dapat membandingkan kualitas pelayanan yang diterima, terutama dari segi waktu penyelesaian. Saat mengurus sertipikat hasil balik nama kali ini, ia merasakan prosesnya berlangsung lebih cepat dibandingkan pengurusan sebelumnya.

“Saya lagi ambil sertipikat hasil balik nama. Menurut saya pengurusannya untuk kali ini lebih cepat selesainya karena cuma satu minggu, biasanya bisa lebih dari dua-tiga minggu,” ungkap Theodora Elsin Toni.

Bagi Theodora, kepastian waktu penyelesaian tersebut turut meningkatkan kenyamanan masyarakat selama mengurus sertipikat. Dengan tenggat waktu yang jelas, masyarakat tidak perlu berulang kali mendatangi Kantah hanya untuk memastikan perkembangan permohonan.

“Tenggat waktu jelas, pelayanan lebih bagus, kita sebagai masyarakat juga lebih puas kita tidak perlu cek-cek terus ke BPN,” pungkas Theodora Elsin Toni. (Red/LS/FA).

Previous Post

Bupati Sukabumi: Peringatan Hari Santri, Momentum Perkuat Kebersamaan Pengabdian Dan Komitmen Membangun Daerah

Next Post

Hakim Se-Jateng Dalami Forensik Digital, Perkuat Kualitas Pembuktian di Persidangan

Related Posts

Ragam

Papan Pengumuman Kementerian PUPR, Membuat Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Seksi 4 Sengsara Selama 8 Tahun?!?

23 Oktober 2026
Ragam

Hakim Se-Jateng Dalami Forensik Digital, Perkuat Kualitas Pembuktian di Persidangan

23 Oktober 2026
PAPARAN-(ki-ka):Rachmat Indrajaya (Direktur), Arif Widjaja (Direktur), Leo Handoko (Direktur), Erwin Djohan (Chief Financial Officer), Putut Djagiri (Head of Corporate Finance), Elvina Apandi Hermansyah (Head of Investor Relations & Sustainability), saat Paparan. (Foto Ist).
Ragam

Catat Kinerja Positif Pada Semester 1-2026, JAPFA Perkuat Fondasi Pertumbuhan melalui Inovasi dan Efisiensi

23 Oktober 2026
Ragam

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Santri 2026 (H. Wawan Godawan Saputra, S.IP, M.AP. Sekretaris)

22 Oktober 2026
Ragam

Bobby O Zulkarnain SE, MH, Menyayangkan Polemik pengelolaan kontingen Kota Medan untuk Porprovsu XII 2026

22 Oktober 2026
Ragam

BNNP Jateng Perkuat Petompon! Relawan Antinarkoba Disiapkan, Zero Prevalensi Jadi Target

22 Oktober 2026
Next Post

Hakim Se-Jateng Dalami Forensik Digital, Perkuat Kualitas Pembuktian di Persidangan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021