“Masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk melakukan perubahan KK, pindah datang dalam Kota Cimahi, dan layanan akta kelahiran. Masyarakat akan mendapatkan hasil layanan dalam bentuk file Pdf yang dikirim melalui email, dan dicetak menggunakan kertas HVS,” jelas Ngatiyana
Dikatakannya, pemanfaatan teknologi menggunakan gadget dan internet pada setiap proses penyelenggaraan pemerintah, merupakan kebutuhan yang mendesak, apalagi dalam era otonomi daerah, yaitu dalam rangka melayani masyrakat secara cepat untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat, tidak perlu repot mondar mandir, cukup mengginakan aplikasi, setelah selesai baru kita ambil. Ini adalah salah satu inovasi yang diberikan oleh Pemkot Cimahi dalam hal ini Disdukcapil,” ujar Ngatiyana.











