Dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung menjadi bagian dari KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Dimungkinkan akan terjadi pemukiman yang lebih masif. Dalam Perpres No. 45 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Salah satu fungsi ruang kabupaten Bandung adalah sebagai salah satu destinasi Wisata. Fungsi ini sudah terlihat dengan pembangunan kawasan Wisata yang masif di Kabupaten Bandung seperti yang terjadi di Kecamatan Pangalengan.
Beberapa pembangunan Pariwisata di Kabupaten Bandung khususnya di Kecamatan Pangalengan. Terdapat aktivitas usaha pariwisata yang merebut hak-hak air dimana pembangunan dek campground masuk sampai ke Badan Sungai Cisangkuy. Selain itu pengembangan kawasan wisata juga akan mengundang banyak investasi untuk mendirikan bangunan seperti bangunan Villa dan Hotel.













