“Penggunaan politik identitas menjelang Pemilu harus diantisipasi dan dimitigasi agar kerukunan umat tidak ternodai. Kita semua mesti belajar pada apa yang terjadi pada pesta demokrasi sebelumnya, di mana masyarakat terbelah yang hingga kini masih bisa dirasakan, terutama di media sosial,” tandasnya.
Keluarga besar Kementerian Agama, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat harus terdepan dalam membina dan membangun suasana rukun dan damai agar perjalanan dan tahapan Pemilu dapat dinikmati sebagai pesta demokrasi dalam pengertian yang sesungguhnya.
“Untuk itu, semangat merawat kerukunan umat harus digelorakan seluruh ASN Kementerian Agama. Saya minta tidak ada ASN Kementerian Agama yang partisan, apalagi ikut melakukan provokasi di tengah keragaman pilihan. ASN Kementerian Agama harus menjadi simpul kerukunan dan persaudaraan. Dan yakinlah bahwa kerukunan umat akan mengantarkan pada Indonesia hebat,” ujarnya.(dihar)