KAB. BANDUNG || bedanews.com — Untuk mempublikasikan suatu permasalahan dalam penyelenggaraan kegiatan di minta salah seorang Jafung di Bidang Pengembangan Kawasan Disperkimtan, Tatang Budiman, jangan satu arah.
Ini untuk menghindari asumsi buruk dari masyarakat, sebab menurut Tatang, dampak dari pemberitaan tersebut seolah-olah apa yang dikerjakan tidak tepat sama sekali peruntukkannya.
Ia menambahkan, kejadian itu sering menimpanya, semestinya setiap pemberitaan itu harus objektif sesuai dengan Kode Etik Jurnalis (KEJ), untuk menghindari pemberitaan yang merugikan seseorang atau instansi secara sepihak.
“Saya senang bermitra dengan wartawan sebagai kontrol sosial dan mitra kerja, kalau memang terjadi indikasi pelanggaran, diminta untuk dilakukan komunikasi dua arah dalam bentuk konfirmasi,” katanya diruangannya, Jum’at 18 Pebruari 2022.
Ia terbuka menerima siapa saja yang berkenan untuk menjalin kemitraan dengaj siapa saja. Permintaannya apa yang dilihat dan didengar bisa dilakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum dipunlishkan.
“Ini demi kebaikan bersama dalam menjaga dan meningkatkan komunikasi yang harmonis antara kedua belah pihak,” pungkasnya.***