KAB. BANDUNG — Untuk mengimplementasikan Visi Pemerintah Kabupaten Bandung, yaitu Bangkit Edukasi Dinamis Agamis dan Sejahtera (BEDAS), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Bidang Kajian Dampak Lingkungan (KDL) dengan menerapkan pemrakarsa proritas pelayanan pengurusan dokumen melalui Online Single Submission (OSS) Risk Base Approach (RBA) sesuai dengan PP Nomor 22 tahun 2021.
Sistem itu mempermudahkan pengurusan proses penerimaan Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, sehingga pada proses verifikasinya, dikatakan Kasie Kajian Dampal Lingkungan, Asri Savitri, akan memudahkan tindakan pemeriksaan SPPL dan verifikasi lapangan untuk kelayakannya. “Bila kemudian memenuhi syarat akan akan diberikan tanda penerimaan SPPL,” katanya di DLH, Jum’at 12 Nobember 2021.