KOTA TASIKMALAYA. BEDAnews.com – Jumlah unit dan anggaran untuk program RUTILAHU ( Rumah Tidak Layak Huni ) dinilai masih kurang dan perlu ditambahkan menjadi 25jt per unit.
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdul latif saat Abdulatip melaksanakan kegiatan Reses I Masa Sidang 2021 – 2022. di Gor Sindangpalay, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jum’at(03/12/2021).
Melihat realitas di lapangan sendiri, ada beberapa masyarakat yang tidak bisa memberikan swadaya, Bantuan Pemerintah murni itu saja, tidak bisa menambah lagi, meskipun ada beberapa masyarakat yang bisa memberikan swadaya sesuai dengan kemampuan masing – masing.
“Jadi saya kira perlu adanya penambahan unit dan anggaran sekitar 25 jt, agar kedepannya masyarakat bisa menyelesaikan tidak swadaya lagi.”tandasnya.
Tetep juga menyebutkan terkait banyaknya masyarakat yang menanyakan soal pemberdayaan petani. tentunya ditengah pandemi covid untuk pemberdayaan petani sesungguhnya agak berat anggarannya.
“Padahal jika kita ingin memback up petani dengan bantuan yang memadai, sesungguhnya kita akan mampu menciptakan ketahanan pangan di Jawa Barat, dan tentunya petani ini membutuhkan sentuhan anggaran agar menjadi bukti bahwa Pemerintah hadir ditengah pandemi ini.”ujarnya.
Sementara mengenai bidang pembangunan infrastuktur Tetap menyebut, banyak yang bukan merupakan kewenangan Provinsi tetapi merupakan kewenangan daerah baik Kabupaten maupun Kota.
“Khususnya untuk pembangunan perbaikan jalan banyak yang bukan kewenangan kita (Provinsi) seperti jalan lingkungan, jalan desa, dan jalan kecamatan. Maka dari itu kami menyarankan pengesulannya harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik itu Kabupaten atau Kota.”pungkasnya@herz.