Menurut Nadiem, AKM dirancang untuk mengukur tingkat pencapaian siswa dari segi numerasi dan literasi. Kemudian, aspek kedua ditujukan untuk mengukur pencapaian siswa terhadap pembelajaran sosial-emosional. Sedangkan aspek terakhir yaitu dinilai dari kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Keputusan Nadiem Makarim untuk menghapus UN pada tahun 2021 ternyata mendapat respon positif. Saat ini, Ujian Nasional dianggap tidak mampu memberi manfaat yang signifikan kepada siswa. Selain itu, penghapusan UN juga akan membuat tujuan belajar siswa tidak hanya mengejar nilai dan kelulusan. Bahkan diakui oleh kalangan komponen pendidikan bahwa UN tidak layak digunakan untuk penentu kelulusan. Ikatan Guru Indonesia (IGI) misalnya.
IGI mendukung adanya penghapusan UN karena dinilai tidak memiliki manfaat signifikan dalam mendidik siswa. Namun yang menjadi pertanyaan apakah kebijakan penghapusan UN ini bisa dijadikan solusi untuk mengatasi masalah pendidikan saat ini? Sebab Jika dilihat pada kenyataannya dunia pendidikan di tanah air tengah mengalami berbagai permasalahan.













