Di tengah kepungan Covid-19 yang belum juga mereda, dunia pendidikan tidak pernah sepi dari pemberitaan. Kini kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud pun jadi sorotan. Penghapusan UN merupakan kebijakan yang tak terbantahkan.
Dilansir oleh Kompas.tv (7 Oktober 2020) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud resmi menghapus Ujian Nasional (UN) tahun depan atau pada 2021. Sebagai gantinya, Nadiem Makarim memberlakukan Asesmen Nasional.
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional, tapi juga sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yakni Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.












