Garut, BEDAnews
Penyelenggaraan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Paket C di kabupaten Garut tahun 2012 yang dilaksanakan di tiga lokasi yaitu di SMPN 2 Tarogong Kidul, SMK PGRI Bungbulang dan SMK Maarif Pameungpeuk berjalan dengan lancar. Dari jumlah siswa yang terdaftar sebanyak 1.051 orang, hadir mengikuti ujian sebanyak 932 orang, 119 tidak mengikuti dengan berbagai alasan.
Menurut Dede Muhidin selaku Kepala seksi kesetaraan dan dikmas Dinas Pendidikan kabupaten Garut ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, ketidakhadiran mereka diantaranya ada yang bepergian jauh, ada yang sakit dan ada juga yang tidak diijinkan oleh pimpinan perusahaan tempat mereka bekerja.
Ditanya seputar keberhasilan pelaksanaan ujian, Dede Muhidin mengatakan bahwa pihak panitia telah melakukan mekanisme yang jelas sesuai prosedur , karena setelah diterimanya penetapan peserta yang tetap, dirinya telah melakukan langkah langkah persiapan seperti mengadakan sosialisasi dengan para penilik PNF dan para penyelenggara paket C sekabupaten Garut mengenai segala sesuatu yang menyangkut persiapan dan pelaksanaan UNPK Paket C di aula PGRI Tarogong Kidulpada tanggal 5 Oktober yang lalu, kemudian satu jam sebelum pelaksanaan UNPK Paket C para pengawas ruangan pun diberi pengarahan seputar tata tertib pelaksanaan.
Berkaitan dengan munculnya rumor adanya peserta yang membawa kunci jawaban, Dede menyatakan dengan tegas dirinya menyatakan kalau benar ada yang melakukannya dan diketahui identitasnya, akan digugurkan karena hal tersebut merusak tatanan pelaksanaan ujian ini, dan itu merupakan konsekwensi dan resiko peserta yang melakukannya." tegas Dede.
Menurut pengakuan salah seorang pengawas yang sempat, mereka menerangkan bahwa pelaksanaan ujian paket C berjalan dengan baik dan lancar, kendatipun ada beberapa hal yang dianggap kurang baik yang dilakukan beberapa peserta, hal tersebut dapat diantisipasi dengan baik. Sedangkan menurut pengakuan peserta ujian yang sempat diwawancarai, mereka mengaku dalam pengisian soal biasa biasa saja, ada yang sulit dan ada juga yang mudah, pada prinsipnya ujian dapat diikuti sebagaimana mestinya.
Dalam hal informasi bahwa peserta ujian paket C dipungut biaya oleh panitia, dengan nilai variatif antara 1 sampai 1,5 juta, Yana Kuswandi selaku Kepala Bidang Bidang PNF Dinas Pendidikan dengan tegas menyatakan bahwa itu tidak benar, yang ada adalah biaya administrasi dan pelaksanaan pembelajaran di PKBM selaku penyelenggara paket C yang besarannya bervariasi sesuai kesepakatan PKBM dengan para peserta yang bersangkutan, dan itu bukan kebijakan Dinas Pendidikan, itu kebijakan PKBM masing masing karena penyelenggaraan pembelajaran paket C tersebut merupakan swadaya.
Menurut pengakuan Ade Husna, salah seorang koordinator PKBM yang ada di kabupaten Garut, ia membenarkan apa disampaikan oleh kabid PNF tersebut, masalah biaya yang dipungut dari peserta ujian paket C oleh PKBM adalah kesepakatan antara penyelenggara paket C dengan peserta yang besarannya tergantung jumlah peserta, dan biaya tersebut untuk membiayai biaya adminitrasi pembelajaran, pengadaan buku raport warga belajar, membayar biaya administrasi pembelajaran, pengadaan buku raport warga belajar, membayar tutor dan biaya lainnya yang ada hubungannya dengan proses pembelajaran dan ujian paket C, dan uang tersebut tidak disetor ke dinas pendidikan, pungkas Ade. (Yuyus)













