Ujian para Cakim Militer dilakukan secara tertutup (sistem kamar). Di mana, para Cakim Militer memasuki ruangan yang telah disiapkan satu per satu secara bergantian. Kemudian menghadap ke tim penguji dengan alokasi waktu selama enam puluh menit melalui mekanisme tanya jawab dan studi kasus.
Hal ini bertujuan agar para mentee lebih dapat berkonsentrasi dan fokus dalam menjawab pertanyaan.
Tim penguji terdiri dari Mayor Laut (H) Tono Novianto, S.H, M.H, Mayor Laut (H) Kasman Yori Harefa, S.H, M.H, Mayor Chk Reza Faisal, S.H, M.H, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, S.E, S.H, M.M dan Kapten Kum Andrie Gunawan, S.H.
Materi ujian kali ini meliputi seluruh materi yang sudah dipelajari oleh para Mentee selama pembelajaran di Pusdiklat dan magang di pengadilan militer yaitu materi kepemimpinan, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), hukum materiil, hukum acara, administrasi perkara serta studi kasus.