Luky menuturkan turunnya nominal pembiayaan itu bergantung kepada proyeknya. Ia mengatakan proyek yang masuk ke dalam skema pembiayaan tersebut direncanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, sementara Kementerian Keuangan bertanggung jawab pada penyelenggaraan. “Kami melakukan peninjauan rutin dan mendapat angka Rp 27,3 triliun pada 2020, tapi dari segi kementerian lembaga dan proyek bertambah, jadi bukan harus melihat nilai total besarnya tapi juga lihat proyeknya,” tuturnya.
Luky mengatakan pembiayaan itu tahun ini masih akan banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur sosial seperti madrasah, perguruan tinggi Islam, hingga asrama haji. Menurutnya, pembiayaan ini berbeda karena berbasis syariah dan ada akadnya. Sehingga secara pertanggungjawaban pun dituntut lebih. “Ya kan karena bicara tentang investor harus meyakinkan kami bisa deliver janji kepada investor,” terangnya.













