Sementara itu, Ahmad Fahmi dihubungi via seculer/WA (6-8-2024 lalu), membantah keras kalau pihaknya melakukan perbuatan yang tidak baik dalam mengelola atau memanagemen keuangan DKM Masjid Agung Sukabumi Kota itu,
“Temui saja Bendahara Umum biar dia yang menjelaskan masalah itu, kalau saya yang menjelaskan dikira bisa SUBYEKTIF, nanti akan lebih jelas keberadaan Masjid itu baik sebelum atau sesudah saya pimpin,” ungkapnya.
Namun saat dipertanyakan masalah jabatan Ketua DKM dengan dasar SK yang dibuat sendiri untuk kepentingan dirinya, Ahmad Fahmi tidak menjawab.
Sementara itu, H. Yudi Permadi, selaku Bendahara Umum DKM Masjid Agung Sukabumi saat ditemui Selasa (13/8/2024 lalu) diruangan kerjanya menjelaskan, tidak ada masalah dengan keuangan DKM, tetap aman dan terkendali disimpan di lima bank di Kota Sukabumi.











