KAB. BANDUNG || bedanews.com — Sudah menjadi kewajiban bagi Calon Legislatif (Caleg), untuk memberikan penjelasan dengan spesifik mengenai perhelatan pesta demokrasi di bulan Pebruari 2024 nanti, sebab dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, tujuannya sangat jelas agar masyarakat bisa paham.
Legislator yang juga pemuka agama Islam itu menambahkan, apalagi di Surat Suara hanya tertera Nomor Urut Partai peserta Pemilhan Umum (Pemilu), No Urut Caleg dan namanya saja tanpa poto.
“Sehingga hal itu harus diberikan penjelasan dengan benar siapa nama kita, nomor berapa kita, dan apa nama partai kita, dengan demikian Insya Alloh keberadaan kita bisa diketahui eksitensinya oleh masyarakat,” katanya di ruang Fraksi, Rabu 24 Januari 2024.
Prinsip Osin, Tak Kenal maka Tak Sayang, jadi ia lebih mengenalkan dirinya dengan maksud serta tujuannya dengan mengedepankan kekeluargaan atas dasar rasa saling membutuhkan. Tentu saja untuk merealisasikan perihal itu dibutuhkan niat yang tulus juga keikhlasan saat memberikan wawasan kepada masyarakat.
Ketika ditanyakan apakah ia optimis bisa memperoleh suara yang diharapkan dan bisa kembali menjadi anggota dewan, ia menjawab Walahhu Alam. Sebab pada dasarnya manusia berencana tetap saja Tuhan yang menentukan.
“Pastinya saya sudah berusaha melaksanakan kewajiban sebagai caleg mengunjungi rumah-rumah dan melakukan pertemuan, selain mengutarakan keinginannya juga memberikan penjelasan pelaksanaan pencoblosan di bulan Pebruari nanti,” ujarnya.
Osin merupakan Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang meliputi, Kecamatan Banjaran, Pameungpeuk, Cimaung, Pangalengan, dan Arjasari, yang menurutnya sudah dilaksanakan sosialisasi mengenai pemilu dan pencalonannya itu.***