• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Transformasi Sistem Manajemen Talenta, Ini Parameter yang Dikembangkan Ganis Badilum

Transformasi Sistem Manajemen Talenta, Ini Parameter yang Dikembangkan Ganis Badilum

kris by kris
7 Agustus 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“SIMANTAP merupakan sistem manajemen talenta yang dibangun oleh Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2021. Pembangunannya dilakukan melalui beberapa tahapan, yang mana pada tahun 2024 sampai dengan sekarang sudah di tahap evaluasi,” ungkap Jamaludin.

Jamaludin juga menyampaikan, mengenai adanya parameter dan variabel kompetensi yang menjadi dasar penempatan dan pengembangan sumber daya manusia di Mahkamah Konstitusi.

“Parameter tersebut meliputi kinerja dan potensi talenta, sedangkan untuk variable kompetensi meliputi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, pengambilan keputusan dan perekat bangsa,” tambahnya.

Parameter dan Variabel ini akan menghasilkan pemeringkatan yang nantinya akan menentukan penempatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga proses penilaian potensi pegawai berjalan secara objektif.

BeritaTerkait

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Shah Alam Belajar dari Bandung, Terapkan Konsep Kawasan Bebas Sampah

Next Post

Ilmuwan Muda Sumut, Dapat Beasiswa Kapolri Untuk Lanjutkan S2

Related Posts

Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
Hukum

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Next Post

Ilmuwan Muda Sumut, Dapat Beasiswa Kapolri Untuk Lanjutkan S2

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021