Kedua, KDM dan putranya secara nyata mengetahui rencana penyelenggaraan makan gratis yang melibatkan sekitar 5.000 warga, bahkan disebutkan bisa sebanyak-banyaknya jika memungkinkan.
Maka, atas tragedi yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, patut diduga bahwa KDM dan putranya telah lalai dalam mengantisipasi berbagai aspek, termasuk soal keamanan dan keselamatan warga yang hadir.
Melihat kondisi ini, pihak panitia atau penyelenggara acara (event organizer) tampaknya perlu dimintai keterangan dan pertanggungjawaban hukum atas kejadian tersebut. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat langsung dalam acara, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, selaku orang tua mempelai, serta Maula Akbar dan Putri Karlina sebagai pengantin sekaligus pemilik hajatan, juga berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti lalai dalam menjalankan kewajiban terkait keselamatan publik.












