Berbeda dalam pandangan Islam. Bagi Islam, anak bukanlah hanya sebagai aset masa depan orang tuanya saja. Akan tetapi anak bagian dari masyarakat yang wajib dipenuhi kebutuhannya. Dengan pemahaman seperti ini, maka negara akan berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi hak-hak anak, mulai dari penyediaan fasilitas kesehatan yang gratis, pemenuhan gizi yang tercukupi baik orang kaya, ataupun miskin, hingga pemberian pendidikan yang merata baik di perkotaan ataupun di pedesaan.
Sistem ekonomi baitul mal dalam negara Islam yakni khilafah. Akan memberikan uang untuk mencukupi segala kebutuhan rakyatnya termasuk anak-anak. Karena khalifah pemegang amanah umat. Kewajiban negara untuk mengeluarkan kekayaan negara untuk kepentingan umat. Dimana kekayaan negara atau pemasukan baitul mal diperoleh dari kharaj, ghanimah, jizyah, fai, harta tak bertuan, harta orang murtad, harta waris yang tidak punya keturunan, pengelolaan sumber daya alam, dan lain-lain. Semua pendapatan itu bersifat tetap dan besar, sehingga negara mampu memberikan pelayanan kesehatan secara memadai, berkualitas dan maksimal serta diberikan gratis untuk seluruh rakyat.












