Semua bentuk pelayanan yang dilakukan negara bukan untuk mencari keuntungan, akan tetapi semata–mata untuk mengurusi seluruh kebutuhan rakyat. Hal ini dilakukan atas dasar keimanan dan rasa tanggung jawab karena akan dimintai pertanggngjawaban oleh Allah Swt.
Rasulullah saw bersabda:”Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabanya.” (H.R Bukhari).
Atas dasar inilah seorang khalifah diwajibkan menerapkan syariah secara menyeluruh atau kaffah termasuk dalam kesehatan. Sebab salah satu fungsi syariah adalah hifdun nafsh atau menjaga jiwa manusia. Jika terjadi wabah atau penyakit yang menular atau fenomena kematian misterius maka khilafah akan segera bertindak. Bahkan pada satu kasus penyakit saja yang belum diketahui penyebabnya, maka negara segera akan melakukan riset terkini agar cepat dan tepat dalam menangani penyakit tersebut.













